Tradisi Nyekar Sebelum Ramadhan, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam? Diluar Dugaan Ini Jawaban Ustad Adi Hidayat
Sedangkan nyekar atau ziarah tujuannya untuk mengingatkan bahwa semua manusia akan meninggal dunia.
Kesimpulannya, tradisi nyekar atau ziarah kubur hukumnya sunnah, sebab kegiatan ini diperbolehkan oleh Rasulullah SAW.
(***)
Baca juga: Nikita Mirzani Kecam Aksi Umrah Transgender Isa Zega, Pakai Ihram Wanita - Dikecam Warganet