Tradisi Nyekar Sebelum Ramadhan, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam? Diluar Dugaan Ini Jawaban Ustad Adi Hidayat
Hadits yang diriwatakan oleh Buraidah RA, Rasulullah SAW bersabda, "Dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur, tetapi sekarang berziaralah." (HR Muslim).
Pada riwayat lain juga menyebutkanm "Siapa yang ingin berziarah kubur maka berziaralah karena ia akan mengingatkan kalian atas akhirat."
Ustad Adi menganggap nyekar atau ziarah kubur dapat dilakukan oleh siapa pun asal imannya seudah kuat.
"Maka setelah imannya kuat, bisa membedakan mana doa, ngobrol dan lain sebagainya, bisa meningkatkan iman, dari situlah kemudian muncur sabda Nabi memperbolehkan ziarah kubur," ucap Ustad Adi Hidayat.
"Yang tidak boleh adalah minta-minta di kuburan. Ngapain minta datang ke situ. Yang di ditu saaj (orang meninggal) gak bisa keluar," lanjutnya.
Ustad Adi mengingatkan agar umat muslim hanya berdoa dan bertaqwa kepada Allah SWT.