AS 'Marah' ke Netanyahu usai Israel Blokir Bantuan Masuk ke Gaza
Namun pada Pasal 620I Undang-Undang Bantuan Luar Negeri AS memuat pengecualian yang memperbolehkan presiden melanjutkan bantuan, jika ia secara resmi menentukan bahwa hal tersebut merupakan kepentingan keamanan nasional AS.
(***)