Demi Bayar Kerugian EO Rp 196 Juta, Yadi Sembako Terpaksa Tunggu Rumah Terjual
RIAU24.COM - Komedian Yadi Sembako tengah berjuang menutupi kerugian salah satu Event Organizer (EO) milik Muhammad Adri Permana yang sempat bekerja sama dengan dirinya dan Gus Anom dalam acara launching perusahaan pada Agustus 2023.
Pada mediasi yang digelar di Polres Metro Tangerang Selatan beberapa waktu lalu, Yadi Sembako telah berjanji kepada Muhammad Adri Permana untuk membayar kerugian tersebut pada akhir bulan Februari.
Namun, kesepakatan harus mundur karena rumah Yadi Sembako tak kunjung terjual. Ia menyebut kesepakatan jual beli rumahnya akan rampung dalam waktu dekat.
"Kita memberikan suatu kepastian juga bahwa tanggal 10 sampai tanggal 12 ini ada pembayaran gitu karena kita bermohon karena namanya kita bermohon bang Yadi juga bermohon jadi kita datangi kepolisian karena ketika mediasi kan kita juga membuat suatu putusan di akhir bulan awal bulan ini yaitu kita akan melakukan pembayaran tetapi ternyata ada mundur waktunya," kata kuasa hukum Yadi Sembako, Tommy, Tri Yunanto saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024).
Meski dari pihak pelapor merasa kecewa, tetapi jalan keluar untuk membayar kerugian tidak ada jalan lain selain menunggu rumah Yadi Sembako terjual.
"Ya tentunya dari pihak pelapor agak sedikit kesal, kecewa ya sama bang Yadi tapi di sini kita melihat faktanya saya juga sudah melihat bahwa yang beli. Karena kan bang Yadi nggak ada solusi lain selain dia akan menjual rumah," tutur Tommy Tri Yunanto.