Demi Bayar Kerugian EO Rp 196 Juta, Yadi Sembako Terpaksa Tunggu Rumah Terjual
RIAU24.COM - Komedian Yadi Sembako tengah berjuang menutupi kerugian salah satu Event Organizer (EO) milik Muhammad Adri Permana yang sempat bekerja sama dengan dirinya dan Gus Anom dalam acara launching perusahaan pada Agustus 2023.
Pada mediasi yang digelar di Polres Metro Tangerang Selatan beberapa waktu lalu, Yadi Sembako telah berjanji kepada Muhammad Adri Permana untuk membayar kerugian tersebut pada akhir bulan Februari.
Namun, kesepakatan harus mundur karena rumah Yadi Sembako tak kunjung terjual. Ia menyebut kesepakatan jual beli rumahnya akan rampung dalam waktu dekat.
"Kita memberikan suatu kepastian juga bahwa tanggal 10 sampai tanggal 12 ini ada pembayaran gitu karena kita bermohon karena namanya kita bermohon bang Yadi juga bermohon jadi kita datangi kepolisian karena ketika mediasi kan kita juga membuat suatu putusan di akhir bulan awal bulan ini yaitu kita akan melakukan pembayaran tetapi ternyata ada mundur waktunya," kata kuasa hukum Yadi Sembako, Tommy, Tri Yunanto saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024).
Meski dari pihak pelapor merasa kecewa, tetapi jalan keluar untuk membayar kerugian tidak ada jalan lain selain menunggu rumah Yadi Sembako terjual.
"Ya tentunya dari pihak pelapor agak sedikit kesal, kecewa ya sama bang Yadi tapi di sini kita melihat faktanya saya juga sudah melihat bahwa yang beli. Karena kan bang Yadi nggak ada solusi lain selain dia akan menjual rumah," tutur Tommy Tri Yunanto.
"Kita nggak ada yang mau kasus ini dibawa ke ranah sampai ke Pengadilan padahal bang Yadi juga akan bertanggung jawab atas masalah ini," sambungnya.
Yadi Sembako sendiri memastikan akan bertanggung jawab penuh kepada pihak EO (Event Organizer) sekaligus membersihkan nama baiknya atas kasus dugaan penipuan ini.
"Dari saya pribadi bisanya tanggal 10 buat apalagi gitu kan orangnya kitanya adanya tanggal 10 di bulan Maret depan mau apalagi gitu kan, segala upaya sudah kita lakukan, dan yang pasti akan selesai kok," ujar Yadi Sembako.
"Saya yakin pasti selesai walaupun saya dikorbankan, dimanfaatkan sama Gus Anom, saya yang bertanggung jawab," pungkasnya.
Sebagai informasi, Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana pada Selasa (12/9).
Diketahui, pria tersebut merupakan seorang EO yang diajak oleh Yadi Sembako dan Gus Anom dalam acara launching perusahaan yang digelar pada Agustus 2023 lalu
Pihak EO telah menalangi terkait vendor acara hingga Rp 198 juta. Namun, Yadi Sembako dan Gus Anom seolah lepas dari tanggung jawab.