Gegara Bikin Video Viral Tukar Pasangan Suami Istri, Gus Syamsudin Dijemput Paksa Polisi
RIAU24.COM - Polda Jatim melakukan upaya jemput paksa terhadap Samsudin alias Gus Samsudin terkait pembuatan konten tukar pasangan suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Dirmanto mengatakan alasan penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jatim untuk melakukan penjemputan terhadap Gus Samsudin ke khawatiran penyidik yang bersangkutan nantinya melarikan diri atau menghambat penyidikan kasus video tukar pasangan.
"Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," ujar Dirmanto melansir liputan6. Kamis (29/2/2024).
Kombes Dirmanto mengungkapkan saat ini Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi. Meski demikian, keterangannya dianggap diperlukan karena kasus ini telah diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Selain Gus Samsudin, lanjut Kombes Dirmanto, Polda Jatim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya. Kedua saksi itu satu di antaranya adalah pembuat atau perekam video konten tukar pasangan Samsudin.
"Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Semuanya masih saksi. Penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman," ucap Dirmanto.