Menu

Gegara Bikin Video Viral Tukar Pasangan Suami Istri, Gus Syamsudin Dijemput Paksa Polisi

Riko 29 Feb 2024, 21:37
Gus Samsudin ditangkap polisi (net)
Gus Samsudin ditangkap polisi (net)

RIAU24.COM - Polda Jatim melakukan upaya jemput paksa terhadap Samsudin alias Gus Samsudin terkait pembuatan konten tukar pasangan suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Dirmanto mengatakan alasan penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jatim untuk melakukan penjemputan terhadap Gus Samsudin ke khawatiran penyidik yang bersangkutan nantinya melarikan diri atau menghambat penyidikan kasus video tukar pasangan.

"Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," ujar Dirmanto melansir liputan6. Kamis (29/2/2024).

Kombes Dirmanto mengungkapkan saat ini Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi. Meski demikian, keterangannya dianggap diperlukan karena kasus ini telah diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Selain Gus Samsudin, lanjut Kombes Dirmanto, Polda Jatim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya. Kedua saksi itu satu di antaranya adalah pembuat atau perekam video konten tukar pasangan Samsudin.

"Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Semuanya masih saksi. Penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman," ucap Dirmanto.

Kombes Dirmanto mengatakan, saat ini Polda Jatim telah mengambil alih kasus tersebut dari Polres Blitar. Pengambil alihan kasus tersebut dilakukan lantaran keterangan yang disampaikan oleh Samsudin dianggap sering berubah-ubah.

"Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (Diperiksa). Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," ujar Dirmanto.

Kombes Dirmanto menyebut, demi kecepatan pemeriksaan, kasus ini pun diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Sehingga, oleh karena itu, kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim," ucapnya.

Sementara itu, Gus Samsudin sendiri enggan memberikan komentar terkait dengan pemeriksaannya tersebut. Dengan mengenakan busana serba hitam, Samsudin lebih memilih menebar senyum ketika ditanya oleh awak media. "Saya no comment ya," ujarnya singkat.

Diketahui, Gus Samsudin membuat konten video viral tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan serban dan perempuan bercadar.

Di video viral itu si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.