KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024, Dicecar Saksi Kubu Anies dan Ganjar soal SIREKAP
Menurutnya, apabila Sirekap sebagai alat bantu, seharusnya sama diperlakukannya sebagai alat bantu seperti Situng.
Apalagi, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) sudah mengingatkan sebanyak tiga kali perihal tersebut.
"Bawaslu sudah mengingatkan, ini alat bantu loh, tiga kali dan masih dipakai. Saya pikir sudah layak direkomendasikan, tidak hanya saran perbaikan. Bawaslu sudah betul mengingatkan ini alat bantu sampai tiga kali. Saya pikir surat keempat seterusnya saya pikir sudah layak untuk penindakan, kenapa? Ya kita berada pada jalur yang enggak jelas, track apa sebenarnya yang kita lalui ini," ungkapnya.
"Mau dibawa kemana suara yang dititipkan oleh rakyat kepada wakilnya, itu mau dibawa kemana, mau diperlakukan seperti apa? Karena tata cara itu adalah nilai, tidak bisa dalam gelap-gelapan begini, mohon maaf ketua," kata saksi dari kubu Ganjar.
(***)