KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024, Dicecar Saksi Kubu Anies dan Ganjar soal SIREKAP
RIAU24.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (28/2).
Dalam rapat tersebut KPU di cecar ooleh sejumlah saksi dari pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md terkait penggunaan aplikasi Sirekap.
Frandityo Utomo yang merupakan perwakilan dari saksi partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyebutkan adanya kegagalan dalam memaknai Sirekap sebagai alat bantu dalam rekapitulasi suara Pemilu 2024.
"Apabila kita bandingkan dengan penggunaan Situng pada tahun 2019, ini kan sangat berbeda. Situng sebagai alat bantu memang betul, memang begitu adanya. Karena perlakuan KPU terhadap Situng ketika Situng bermasalah itu kembali ke manual ya kan," kata Franditya di lokasi, Rabu (28/2).
"Sementara pada saat ini Pemilu 2024, ketika Sirekap bermasalah perlakuannya berbeda lain. Seolah-olah mencocokan itu ketika ada data anomali dan sebagainya, seolah-olah harus diperbaiki, padahal kan statusnya sebagai alat bantu. Kalau begini caranya, sementara tidak ada dasar hukum untuk bisa menjelaskan proses ini, sinkronisasi atau apapun namanya koreksi dan sebagainya yang itu tidak dalam tahapan rekapitulasi, kita bingung," sambungnya.
Bawaslu Ingatkan KPU 3 Kali Soal Sirekap
Menurutnya, apabila Sirekap sebagai alat bantu, seharusnya sama diperlakukannya sebagai alat bantu seperti Situng.
Apalagi, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) sudah mengingatkan sebanyak tiga kali perihal tersebut.
"Bawaslu sudah mengingatkan, ini alat bantu loh, tiga kali dan masih dipakai. Saya pikir sudah layak direkomendasikan, tidak hanya saran perbaikan. Bawaslu sudah betul mengingatkan ini alat bantu sampai tiga kali. Saya pikir surat keempat seterusnya saya pikir sudah layak untuk penindakan, kenapa? Ya kita berada pada jalur yang enggak jelas, track apa sebenarnya yang kita lalui ini," ungkapnya.
"Mau dibawa kemana suara yang dititipkan oleh rakyat kepada wakilnya, itu mau dibawa kemana, mau diperlakukan seperti apa? Karena tata cara itu adalah nilai, tidak bisa dalam gelap-gelapan begini, mohon maaf ketua," kata saksi dari kubu Ganjar.
(***)