Menang Ingin KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Begini Respons PBNU
"Tinggal masalahnya sekarang soal regulasinya karena memang kependudukan dan catatan sipil itu kan ada di instansi lain. Nah ini tinggal diatur aja," ucapnya.
Menurut Gus Ipul, perlu ada kerjasama antara Kemenag dengan Kemendagri. Sehingga persoalan adminduk bisa disinkronkan.
"Masalahnya itu kan sekarang ada akta nikah, KK, KTP, itu kan satu paket itu, selama ini kan satu paket. Nah ini memang harus kerjasamanya dengan dukcapil. Karena pristwa penting kependudukan dicatat di dkcapilnya. Jadi gimana regulasinya disinkronkan dengan adminduknya," sebutnya.
Penjelasan Menteri Agama
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Kantor Urusan Agama (KUA) rencananya akan menjadi tempat menikah semua agama. Ia ingin memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim.
"Selama ini kan saudara-saudara kita non-Islam mencatatkan pernikahannya di catatan sipil. Kan gitu. Kita kan ingin memberikan kemudahan. Masa nggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" ujar Yaqut.