Menang Ingin KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Begini Respons PBNU
RIAU24.COM -Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mendukung rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk mejadikan KUA (kantor urusan agama) sebagai tempat nikah semua agama.
Ipul menilai ide tersebut bagus untuk melayani warga tanpa membeda-bedakan agama.
"Semangatnya bagus, idenya adalah mendekatkan layanan. Jadi yang mau menikah yang nonmuslim pun bisa dilayani. Karena KUA itu kan hampir ada di setiap kecamatan," kata Gus Ipul.
"Intinya ini saya lihat sih idenya bagus, untuk melayani warga tanpa membeda-nedakan. Kedua mendekatkan layanan, itu kan idenya itu," lanjutnya.
Gus Ipul menyampaikan saat ini yang diperlukan adalah regulasi untuk mewujudkan rencana tersebut.
Sebab mengurus pernikahan perlu dilengkapi data kependudukan dari instansi lain.
"Tinggal masalahnya sekarang soal regulasinya karena memang kependudukan dan catatan sipil itu kan ada di instansi lain. Nah ini tinggal diatur aja," ucapnya.
Menurut Gus Ipul, perlu ada kerjasama antara Kemenag dengan Kemendagri. Sehingga persoalan adminduk bisa disinkronkan.
"Masalahnya itu kan sekarang ada akta nikah, KK, KTP, itu kan satu paket itu, selama ini kan satu paket. Nah ini memang harus kerjasamanya dengan dukcapil. Karena pristwa penting kependudukan dicatat di dkcapilnya. Jadi gimana regulasinya disinkronkan dengan adminduknya," sebutnya.
Penjelasan Menteri Agama
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Kantor Urusan Agama (KUA) rencananya akan menjadi tempat menikah semua agama. Ia ingin memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim.
"Selama ini kan saudara-saudara kita non-Islam mencatatkan pernikahannya di catatan sipil. Kan gitu. Kita kan ingin memberikan kemudahan. Masa nggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" ujar Yaqut.
Menurutnya, KUA adalah etalase Kementerian Agama. Kementerian Agama, baginya, adalah kementerian untuk semua agama.
"KUA juga memberikan pelayanan keagamaan pada umat agama non-Islam," lanjutnya melansir detikCom, (27/2).
Yaqut menyebut pihaknya sedang membicarakan tentang prosedur pernikahan di KUA untuk semua agama.
Mekanisme hingga regulasinya sedang dalam tahap pembahasan.
"Kita sedang duduk untuk melihat regulasinya seperti apa, apa memungkinkan gagasan ini. Tapi saya sih optimislah kalau untuk kebaikan untuk semua warga bangsa, kebaikan seluruh umat agama, mau merevisi undang-undang atau apa pun saya kira orang akan memberikan dukungan," jelasnya.
(***)