Buron Usai Tilap Duit Toko Kosmetik di Serang Sebesar Rp 1,3 Miliar, Karyawati Ini Ditangkap
RIAU24.COM - Jajaran Satreskrim Polresta Serang Kota, Polda Banten, telah menangkap Fuja Fauziah, tersangka penggelapan uang bos skincare sebesar Rp1,3 miliar.
"Iya sudah, sudah diamankan, sudah ditangkap," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Somantri dilansir dari detik.com, Senin (26/2).
Pelaku diamankan oleh tim dari Satreskrim Polresta Serang Kota di tempat persembunyiannya di Kabupaten Lebak.
"Diamankan Jumat pagi, di Lebak," kata Kasat Reskrim Kompol Hengki Kurniawan saat dimintai konfirmasi terpisah.
Usai diamankan, polisi langsung membawa pelaku ke Polresta Serang Kota untuk dimintai keterangan. Rencananya, informasi lengkap penangkapan dan perkara tersangka akan disampaikan lebih lanjut pada hari ini.
"Saat diamankan nggak ada perlawanan," ujarnya.