Bupati Kasmarni Akan Terapkan Reward dan Punishment
RIAU24.COM -BENGKALIS - Bupati Bengkalis, Kasmarni secara tegas akan menerapkan sistem penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) bagi Perangkat Daerah dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Evaluasi ini dilakukan agar penilaian SAKIP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mencapai target diinginkan, yaitu minimal predikat BB.
"Rewardnya berupa tambahan alokasi anggaran bagi Perangkat Daerah yang capaian kinerja baik, dan punishmentnya, evaluasi terhadap alokasi anggaran, apabila kinerja Perangkat Daerahnya tidak tercapai,"ujar Bupati Kasmarni, Senin 26 Februari 2024.
Ketegasan itu disampaikan Bupati, dihadapan seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bengkalis pada acara Entry Briefing Persiapan SAKIP Tahun 2024 di Balai Kerapatan Wisma Daerah Sri Mahkota.
"Pertemuan ini langsung saya dan Pak Wakil, Bagus Santoso yang pimpin. Kami ingin memastikan bahwa target SAKIP yang tertuang dalam RPJMD harus tercapai sebesar 70,01 atau nilai BB. Karena capaian kinerja ini adalah marwah diri kami sebagai kepala daerah,"egasnya lagi.
Menurutnya, apabila peringkat SAKIP internal organisasi yang bapak/ibu pimpin lebih rendah dari BB, berarti bapak/ibu tidak mendukung target serta capaian kinerja kami sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah. Setiap 3 bulan sekali kita akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja masing-masing perangkat daerah.