Hak Angket Usulan Ganjar Hanya Munculkan Masalah Baru, Budiman: Tidak Realistis
RIAU24.COM - Wakil Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko menilai rencana penggunaan hak angket di DPR guna mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 hanya akan melahirkan permasalahan baru.
Ia menyebut hak angket itu belum tentu menyelesaikan permasalahan yang ada.
"Secara fundamental akan menimbulkan masalah baru, masalah lamanya tidak selesai. Secara praktis kelihatannya itu tidak realistis," kata Budiman dilansir dari cnnindonesia.com, Jumat (23/2).
Budiman meyakini bahwa sengketa pemilu merupakan persoalan hukum. Secara konstitusional, urusan itu merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi.
Jika dugaan kecurangan pemilu itu dibawa ke DPR lewat hak angket justru akan menyeretnya ke urusan politik.
“Ketika jadi politis urusannya bukan benar salah secara hukum, itu bisa subjektif jadinya. Kepentingan, subjektif,” ucap dia.