Ganjar Minta DPR Gunakan Hak Angket dan Hak Interpelasi untuk Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Ini Artinya
RIAU24.COM -Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo, mengusulkan kepada partai pendukungnya di DPR untuk mengusulkan hak angket terkait dugaan kecurangan pada Pemilihan Presiden 2024.
Jika DPR tidak siap dengan hak angket, Ganjar mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja.
Baca juga: Menanti Revisi UU Pemilu
Usulan ini disampaikan dalam rapat Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Ganjar juga menunjukkan ribuan pesan yang masuk ke telepon selulernya terkait dugaan kecurangan tersebut.
Menurut Ganjar, ketelanjangan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 harus ditanggapi serius oleh DPR.
Dia mendorong para anggota dewan untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban.