Nasib JK, Dilaporkan ke Bawaslu Usai Komentari Film Dirty Vote
RIAU24.COM - Suprayandono yang diwakili Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) ke Bawaslu.
Mereka menyerahkan bukti gambar tangkapan layar berita pernyataan JK di media massa online nasional ke Bawaslu dikutip dari rmol.id, Selasa 13 Februari 2024.
Baca juga: Kekayaan Verrel Bramasta Curi Perhatian Warganet, Capai Rp51,8 Miliar Begini Kata Venna Melinda
Termasuk menyerahkan video saat JK berbicara mengenai isi film Dirty Vote.
JK dilaporkan karena mengomentari film Dirty Vote.
JK dilaporkan lantaran diduga telah melakukan penghasutan melalui film Dirty Vote.
"Dia (JK) menyampaikan di dalam film Dirty Vote itu baru 25 persen yang disampaikan. Jadi seolah-olah mau membangun narasi kecurangan itu lebih dari pada 25 persen," sebutnya.