Sentra Gakkumdu Riau Ngobrol Bareng Pengawas Pemilu Se Kabupaten Siak Tentang Pencegahan Dan Pelanggaran Pemilu
RIAU24.COM - Sentra Gakkumdu Riau mengadakan pertemuan dengan pengawas Pemilu se-Kabupaten Siak yaitu Bawaslu Siak dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Siak dalam rangka _cooling_ _system_ dan sosialisasikan pencegahan pelanggaran Pemilu 2024 di Hotel Grand Royal Siak, Senin (05/01/2024).
Sembilan hari menjelang hari pemungutan suara Sentra Gakkumdu Riau yang terdiri dari unsur Bawaslu Riau diwakili Anggota Bawaslu Riau Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Nanang Wartono dan dari unsur Kepolisian Daerah Riau dihadiri Kasubdit I Ditreskrimum Polda Riau AKBP Darul Qotni, melakukan sosialisasi pencegahan pelanggaran Pemilu Tahun 2024 kepada pengawas Pemilu se-Kabupaten Siak.
Pada pertemuan itu turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Siak Ahmad Dardiri dan M. Andi Susilawan serta Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Siak.
Dalam sambutannya Nanang mengatakan peran Sentra Gakkumdu hari ini tidak hanya untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu, peraturan perundang-undangan juga memberikan wewenang kepada Sentra Gakkumdu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Sentra Gakkumdu yang dikenal masyarakat pada umumnya hanya hadir dalam proses penindakan, hari ini Sentra Gakkumdu hadir untuk melakukan pencegahan pelanggaran yang bertujuan menciptakan Pemilu yang damai, dan itu diatur didalam Peraturan Bawaslu," kata Nanang.
Sejalan dengan pernyataan Nanang, Kasubdit I Ditreskrimum Polda Riau AKBP Darul Qotni menyampaikan agar penyelenggara Pemilu harus menyosialisasikan dan menjadi pelopor _cooling system_ Pemilu damai kepada masyarat luas.