Sentra Gakkumdu Riau Ngobrol Bareng Pengawas Pemilu Se Kabupaten Siak Tentang Pencegahan Dan Pelanggaran Pemilu
“ Pemilu tidak terasa sudah tinggal menghitung hari lagi, dan harapan kita Pemilu tahun 2024 berjalan tertib, aman dan lancar, mau siapapun yang terpilih nantinya pasti adalah putra putri terbaik bangsa yang telah terpilih sesuai peraturan perundang undangan, Bapak/ibu sebagai penyelenggara Pemilu harus menyosialisasikan hal itu,” ucap Darul Qotni.
Kemudian Darul Qotni menambahkan, para penyelenggara Pemilu harus bersikap adil dan netral dalam menjalankan tugas dan mengedepankan komunikasi yang baik kepada seluruh stakeholder Pemilu.
“Khususnya dalam masa kampanye, masa tenang dan hari H Pemilu nantinya, pengawas Pemilu harus mengedepankan cara-cara komunikasi yang baik kepada seluruh stakeholder Pemilu, selain itu pengawas Pemilu juga harus bersikap netral dan adil, jangan sampai terkesan memihak salah satu peserta Pemilu," tambahnya.
Untuk diketahui, pada pertemuan tersebut dibuka sesi diskusi terkait potensi-potensi permasalahan yang muncul pada saat hari pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Pada kesempatan itu, Nanang menjelaskan dari pengalaman Pemilu sebelumnya salah satu penyebab permasalahan muncul adalah kurangnya pemahaman terkait aturan kepemiluan oleh penyelenggara Pemilu, maka dari itu tugas kita bersama untuk saling mengingatkan dan memastikan jajaran pengawas hingga tingkat terbawah memahami regulasi yang mengatur tentang tata cara dan proses Pemilu.
“Pengalaman dari Pemilu sebelumnya salah satu penyebab permasalahan muncul adalah kurangnya pemahaman terkait aturan kepemiluan oleh penyelenggara Pemilu, maka dari itu tugas kita bersama untuk saling mengingatkan dan memastikan jajaran pengawas hingga tingkat terbawah yaitu pengawas TPS yang harus memahami regulasi yang mengatur tentang tata cara dan proses Pemilu. Kita tidak meminta mereka menindak pelanggaran, tapi yang harus kita pastikan mereka paham apa saja jenis pelanggaran sehingga mereka bisa mencegah dan menginformasikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota tentang dugaan pelanggaran Pemilu yang diketahuinya,”ujar Nanang.