Cak Imin Respons soal Putusan DKPP Beri Peringatan keras ke Ketua KPU yang Libatkan Pencalonan Gibran
RIAU24.COM -Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada ketua dan anggota KPU.
Hal ini berkaitan dengan proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
zxc1
Cawapres nomor urut 1 Muhaimian Iskandar menangapi hal ini. Cak Imim meminta untuk ditindaklanjuti.
"Nah itulah, sekali lagi kan menunjukkan bahwa etika itu harus dijunjung tinggi, dan karena itu menjadi cacat kalau tidak berdasarkan etika. Nah keputusan DKPP ini harus ditindaklanjuti apakah kemudian pemilu ini bisa diteruskan atau tidak," kata Cak Imin di Gedung IPHI, Sragen, Jawa Tengah, Senin (5/2/2024).
Cak Imin mengatakan hasil putusan ini mengkhawatirkan. Dia pun menyerahkan tindak lanjut putusan DKPP ini ke Bawaslu.