Abdee Slank Mundur Sebagai Komisaris Telkom, Ternyata Segini Kira-kira Gaji yang Dilepaskan
RIAU24.COM -Abdi Negara Nurdin atau Abdee Slank mundur dari Komisaris Independen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk demi mendukung capres-cawapres Ganjar-Mahfud.
Itu berarti, ia juga meninggalkan gaji yang besar saat bertugas di perusahaan pelat merah.
Dalam catatan detikcom pada 29 Mei 2021 lalu, berdasarkan laporan keuangan Telkom Tahun 2020, remunerasi bagi dewan komisaris ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.
Berdasarkan aturan tersebut, besaran gaji seorang komisaris Telkom berbeda-beda. Di mana komisaris utama mendapat yang paling besar jumlahnya untuk gaji dan tunjangan lainnya.
Remunerasi tersebut juga ditetapkan tiap tahun dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
Komponen remunerasi dewan komisaris berdasarkan beleid tersebut adalah gaji/honorarium.