Starbucks Digugat atas Tuduhan Pembohongan Publik Terkait Sumber Kopi dan Teh
RIAU24.COM -Perusahaan kopi terkenal asal Amerika Starbucks digugat atas tuduhan pembohongan publik terkait sumber kopi dan teh.
Hal itu berkaitan dengan sumber kopi dan teh yang diduga dari perkebunan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
National Consumers League mempermasalahkan klaim komitmen Starbucks pada 100 persen sumber kopi dan teh yang etis.
Gugatan didaftarkan di Pengadilan Washington DC, Amerika Serikat (AS) pada Rabu (10/1) waktu setempat.
"Pasa setiap kantong kopi dan setiap kotak K-cup yang ada di rak toko, Starbucks mengatakan kebohongan kepada konsumen," ucap CEO National Consumers League Sally Greenberg, dilansir CNN, Kamis (11/1).
"Faktanya jelas. Ada pelanggaran hak asasi manusia dan ketenagakerjaan yang signifikan di seluruh rantai pasokan Starbucks," lanjutnya.