Seleksi Petugas Haji Sudah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
2. Khusus PNS diharuskan melampirkan surat tugas dari kementerian atau lembaga.
3. Khusus pembimbing haji diwajibkan sudah pernah berhaji dan memiliki sertifikat sebagai Pembimbing Manasik.
4. Menguasai teknologi serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
Baca juga: Jokowi dan Aguan Dituntut Ganti Rugi Rp612 Triliun Imbas PSN PIK2 yang Dianggap Melanggar Hukum
5. Sehat jiwa dan raga.
(***)