Roy Suryo Resmi Dipolisikan soal Tudingan Tiga Mikrofon Gibran Pada Debat Cawapres 2024
RIAU24.COM -Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, secara resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Hal ini terjadi lantaran buntut soal tudingan kepada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming soal penggunaan tiga mikrofon saat debat cawapres.
Laporan dilayangkan oleh Perwakilan Pilar 08, Selasa (2/1).
Ketua Bidang Hukum Pilar 08 Hanfi Fajri mempermasalahkan cuitan Roy Suryo di akun X yang menuding Gibran curang karena menggunakan tiga mikrofon.
"Bukan hanya Gibran saja yang dituduh melakukan kecurangan, tetapi KPU RI dalam cuitannya tersebut, sehingga cuitan kebohongan itu dibantah langsung oleh KPU RI dan Surat Pernyataan Bersama Konsorsium Stasiun TV Penyelenggara Debat Cawapres ke-2," kata Hanfi.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Januari 2024. Terlapor adalah pemilik/pengguna/penguasa akun X atas nama @KRMTRoySuryo1.