Daftar Negara yang Melarang Vape, Sanksinya Denda Hingga Penjara
Menurut WHO, hingga Juli 2023 tercatat sudah ada 34 negara yang memberikan aturan larangan terkait vape. Beberapa negara lain di antaranya seperti India, Meksiko, Norwegia, Turki, dan Iran.
WHO mengungkapkan hingga saat ini masih ada banyak negara yang kesulitan menegakkan aturan soal rokok elektrik yang membuat produk ini bisa banyak ditemukan di pasar gelap. ***