Menu

Daftar Negara yang Melarang Vape, Sanksinya Denda Hingga Penjara

Devi 30 Dec 2023, 20:56
Daftar Negara yang Melarang Vape, Sanksinya Denda Hingga Penjara
Daftar Negara yang Melarang Vape, Sanksinya Denda Hingga Penjara

RIAU24.COM Vape atau rokok elektrik belakangan tengah disorot lantaran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta seluruh negara di dunia mulai membuat aturan ketat soal regulasinya. Vape yang selama ini dianggap sebagai alternatif untuk berhenti merokok dinilai justru bisa merusak generasi muda.

Hingga saat ini sudah ada beberapa negara yang menerapkan aturan larangan soal penggunaan vape. Berikut ini adalah beberapa di antaranya:

Singapura

Dikutip dari CNA, pemerintah Singapura membuat aturan soal impor dan penjualan rokok elektrik dilarang berdasarkan larangan menyeluruh terhadap produk tembakau tiruan.

Pada tahun 2018, larangan tersebut diperluas hingga mencakup pembelian, penggunaan, dan kepemilikan produk-produk tersebut. Meskipun ada laporan bahwa vape bisa menjadi alternatif rokok yang lebih sehat, rokok elektrik dinilai masih tidak sehat.

Halaman: 12Lihat Semua