Uni Eropa Luncurkan Penyelidikan Pertama di Bawah Undang-Undang Layanan Digital, Targetkan Media Sosial X
Komisi Uni Eropa berencana untuk melakukan penyelidikan mendalam, yang melibatkan permintaan informasi tambahan, wawancara, dan inspeksi.
Ini juga akan meninjau langkah-langkah X untuk meningkatkan transparansi dan langganan centang biru.
DSA, memberlakukan aturan baru tentang moderasi konten, privasi pengguna, dan transparansi, memiliki potensi denda hingga 6 persen dari omset global perusahaan untuk setiap pelanggaran.
Baca juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Gallant, dan Komandan Hamas atas Dugaan Kejahatan Perang
(***)