Awal Terpilih jadi Presiden, Jokowi Gagalkan Proyek Idaman SBY Senilai Rp100 T yang Sudah Ada Sejak Zaman Soekarno
Untuk membiayai proyek ini, Pemprov Lampung dan Banten menggandeng pihak swasta yang dikomandoi oleh Artha Graha.
Dari hasil kajian, diperkirakan butuh dana hingga Rp 100 triliun untuk membangun jembatan ini.
Presiden SBY memberikan restu dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS).
Lewat Perpres itu, peletakan batu pertama ditargetkan akan terlaksana pada 2014.
Namun, hingga Presiden SBY lengser pada 2014, groundbreaking pembangunan jembatan tidak pernah dilaksanakan.
(***)