PPATK Temukan Lonjakan Transaksi 'Janggal Pemilu' 2024, Indikasi Dana Kampanye-Tambang Ilegal
Dalam laporan itu, kata Idham, PPATK menemukan adanya transaksi keuangan hingga ratusan miliar milik salah satu bendahara partai politik.
"PPATK menjelaskan ada rekening bendahara parpol pada periode April-Oktober 2023 terjadi transaksi uang, baik masuk ataupun keluar, dalam jumlah ratusan miliar rupiah," kata Idham dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/12).
Idham menyebut PPATK tidak merinci aliran atau sumber dana serta penerima dalam dugaan transaksi mencurigakan itu.
Oleh sebab itu, Idham mengklaim pihaknya tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut terkait laporan yang diberikan PPATK.
"Data hanya diberikan dalam bentuk data global, tidak terinci, hanya berupa jumlah total data transaksi keuangan perbankan," katanya.
(***)