Ketua PWI Provinsi Riau Raja Isyam Sosialisasikan PD PRT Baru Kepada PWI Siak
Pengalaman yang sama juga disampaikan oleh anggota Siak Irvan dan dirinya dilaporkan kepolisian, sedangkan data akurat. Juga membuat berita salah satu caleg.
Mendengar pengalaman dan pertanyaan tersebut,Raja Isyam menyampaikan sepanjang wartawan kompeten menjalankan tugas dan profesi sesuai dengan PD, PRT, KEJ dan KPW maka akan terhindar dari pelanggaran
Pada kesempatan tersebut Raja Isyam juga menegaskan jika ada anggota PWI yang tidak kompeten, maka status keanggotaan yang bersangkutan otomatis gugur setelah diberikan dispensasi satu tahun atau masa tenggang.
" Di dalam PD PRT yang baru dijelaskan semua anggota PWI harus kompeten. Anggota biasa yang belum kompeten secara otomatis akan gugur dari keanggotaan jika tidak mengikuti UKW. Anggota yang mati kartunya lebih dari satu tahun, maka keanggotannya gugur di PWI, "jelasnya.(Lin)