Menlu RI Bicara di Forum Dunia soal Rohingya Dikembalikan ke Myanmar
"Sementara itu, di Myanmar, kekerasan terus terjadi yang memaksa kaum Rohingya meninggalkan rumah mereka, yaitu Myanmar," kata Retno dalam press briefing.
Sebagaimana diketahui, Indonesia kini juga kedatangan gelombang pengungsi Rohingya, terutama ke Aceh.
Masalah kedatangan pengungsi Rohingya ini menjadi perhatian serius negara.
"Karena itu, saya mengajak masyarakat internasional bekerja sama untuk menghentikan konflik dan memulihkan demokrasi di Myanmar, sehingga pengungsi Rohingya dapat kembali ke rumah mereka," lanjut Retno, menceritakan soal hal yang dia sampaikan di forum yang diikuti 140 negara itu.
Ada Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi, dibikin di Kantor Eropa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, 2 sampai 25 Juli 1951. Indonesia tidak meratifikasi konvensi, tidak pula meratifikasi Protokol Pengungsi 1967.
Maka Indonesia bukanlah negara tujuan pengungsi, melainkan negara transit untuk pengungsi saja.