Saling Sindir Terkait Pernyataan OTT KPK, Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Sebut Tafsir Waketum Gerindra Maksa
Habiburokhman mengatakan Gibran langsung meminta maaf dan mengoreksi saat salah menyebut terkait kebutuhan nutrisi ibu hamil. Sementara Mahfud, kata Habiburokhman, tidak meminta maaf.
"Kalau Gibran langsung, mengoreksi dan meminta maaf atas kesalahan sebut tersebut. Sementara pak Mahfud, walaupun meralat, tetapi justru mengatakan yang dimaksud adalah penetapan tersangka tanpa cukup bukti," ujarnya.
Habiburokhman menilai pernyataan Mahfud itu sangat fatal dan mengandung tuduhan kepada KPK. Dia menilai wajar publik dan aktivis mengkritisi keras pernyataan Mahfud tersebut.