Saling Sindir Terkait Pernyataan OTT KPK, Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Sebut Tafsir Waketum Gerindra Maksa
Ronny menjelaskan apa yang disoroti Mahfud ialah KPK kini berkewenangan mengeluarkan SP3 lantaran ada orang berstatus tersangka hingga bertahun-tahun. Menurut Ronny, Mahfud hendak berevaluasi terhadap KPK apakah hal itu disebabkan bukti yang dikantongi tidak cukup.
"KPK kan waktu itu tidak diberikan kewenangan SP3 sehingga ketika revisi UU KPK akhirnya diberikan kewenangan tersebut. Jadi ini soal status seorang tersangka yang bisa berlangsung bertahun-tahun. Itu dijadikan evaluasi, ada apa kok bisa terjadi seperti itu? Apakah kurang bukti atau bagaimana? Semangatnya itu untuk identifikasi masalah agar bisa diperbaiki ke depannya oleh Pak Mahfud. Itu substansinya. Itu yang seharusnya menjadi substansi perbincangan, bukan malah membanding-bandingkan dengan Gibran," kata dia.
Ronny pun heran Habiburokhman membandingkan Mahfud dengan cawapres Gibran Rakabuming. Menurutnya, pernyataan Gibran fatal soal salah sebut asam folat menjadi asam sulfat.
"Lagian kenapa juga harus dibandingin dengan Mas Gibran sih? Nggak perlu cari teman juga sih kalo menurut saya karena beda banget. Statement Mas Gibran bukan lagi parah, tapi fatal lho. Asam sulfat justru lebih bahaya kan kalau dikonsumsi? Coba kalau nggak ada koreksi dari pers, lalu banyak ibu hamil yang konsumsi. Itu bisa genosida itu. Itu fatal kan?" kata dia.
Diberitakan sebelumya, Habiburokhman mengkritik pernyataan ralat Mahfud Md soal OTT KPK yang dinilai terkadang tidak mengantongi bukti cukup. Habiburokhman menyebut pernyataan ralat itu lebih parah daripada Gibran Rakabuming Raka yang salah menyebut asam folat menjadi asam sulfat.
"Pernyataan Pak Mahfud Md soal adanya OTT KPK tanpa cukup bukti-bukti Lebih parah daripada pernyataan Gibran yang salah sebut asam folat dengan asam sulfat," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (10/12).