AS Larang Impor Lebih Banyak Perusahaan China Karena Kekhawatiran Kerja Paksa Uighur
Menurut kelompok-kelompok hak asasi manusia, setidaknya satu juta orang, sebagian besar anggota minoritas Muslim, telah dipenjara di wilayah tersebut dan menghadapi pelanggaran yang meluas, termasuk sterilisasi paksa perempuan dan kerja paksa.
Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur melarang impor semua barang dari wilayah Xinjiang kecuali perusahaan menawarkan bukti yang dapat diverifikasi bahwa produksi tidak melibatkan kerja paksa.
(***)
Baca juga: Sedikitnya 42 Orang Tewas Dalam Serangan Terhadap Kendaraan Penumpang di Distrik Kurram, Pakistan