AS Larang Impor Lebih Banyak Perusahaan China Karena Kekhawatiran Kerja Paksa Uighur
RIAU24.COM - Amerika Serikat memperluas daftar hitam perdagangan Jumat dengan membidik masalah kerja paksa yang melibatkan Uighur dan minoritas lainnya di China.
“Tiga perusahaan China yaitu, COFCO Sugar Holding, Sichuan Jingweida Technology Group dan Anhui Xinya New Materials adalah tambahan terbaru dalam daftar entitas Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur,” kata pemerintah.
Mulai 11 Desember, barang-barang yang diproduksi oleh ketiga perusahaan akan dilarang memasuki Amerika Serikat, sehingga jumlah perusahaan yang ditunjuk menjadi 30.
“Ini terjadi sebagai akibat dari partisipasi perusahaan dalam praktik bisnis yang menargetkan anggota kelompok yang dianiaya, termasuk minoritas Uyghur di RRT," ungkap Departemen Keamanan Dalam Negeri, merujuk pada Republik Rakyat Tiongkok.
COFCO Sugar Holding memurnikan dan memproduksi gula, Jingweida Technology membuat perangkat seperti transformator jaringan dan filter frekuensi radio, sementara Xinya New Materials memproduksi bahan tekstil.
Pemerintah AS dan anggota parlemen di sejumlah negara Barat lainnya telah melabeli perlakuan China terhadap minoritas Uyghur di wilayah Xinjiang barat laut sebagai genosida, meskipun Beijing dengan keras menyangkal hal ini.
Menurut kelompok-kelompok hak asasi manusia, setidaknya satu juta orang, sebagian besar anggota minoritas Muslim, telah dipenjara di wilayah tersebut dan menghadapi pelanggaran yang meluas, termasuk sterilisasi paksa perempuan dan kerja paksa.
Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur melarang impor semua barang dari wilayah Xinjiang kecuali perusahaan menawarkan bukti yang dapat diverifikasi bahwa produksi tidak melibatkan kerja paksa.
(***)