Menangkal Berita Hoax Selama Pemilu 2024, Bawaslu Bengkalis Coffe Morning Bersama Insan Pers dan LSM
Kemudian, dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, ibadah, tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu.
"Fasilitas dan tempat pendidikan yang dikecualikan sepanjang tidak mengakibatkan fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan terganggu fungsi atau peruntukannya serta tidak melibatkan anak,"ungkapnya.
"Atribut kampanye pemilu sebagaimana dimaksud merupakan alat perlengkapan yang memuat citra diri, misi dan program,"pungkas Usman.
Adapun tujuan coffe morning bersama insan pers dan LSM ini untuk menangkal berita hoax dan memberikan segala informasi jika ada temuan dilapangan. Seperti ada kepala desa atau RT RW yang terlibat berkampanye akan ditindak lanjuti ke para Kades setempat beserta ASN dan lain sebagainya.