Menangkal Berita Hoax Selama Pemilu 2024, Bawaslu Bengkalis Coffe Morning Bersama Insan Pers dan LSM
RIAU24.COM -BENGKALIS - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) kabupaten Bengkalis menggelar coffe morning bersama insan pers serta LSM, Sabtu 9 Desember 2023.
Ketua Bawaslu Bengkalis Usman menyampaikan beberapa hal terkait selama pelaksanaan pemilu tahun 2024 ini. Diantaranya, pelaksanaan kampanye pemilu peserta dan tim kampanye pemilu.
Menurut Usman, mempersoalkan dasar negara pancasila, pembukaan undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 dan bentuk negara kesatuan republik indonesia. Lalu melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan negara kesatuan RI.
"Menghina seseorang, agama, suku, ras dan golongan, calon atau peserta pemilu yang lain. Menghasut dan mengadu domba perseorangan atau masyarakat serta mengganggu ketertiban umum,"ujar Usman saat didamping Budi Kurnialis (kordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi), Ardi Suprianto (Kordinator divisi pencegahan partisipasi masyarakat dan humas).
Selanjutnya, mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada seseorang sekelompok anggota masyarakat atau peserta pemilu yang lain.
Merusak dan menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu. Menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu. Membawa atau menggunakan tanda gambar atribut dari tanda gambar peserta pemilu yang bersangkutan.
Kemudian, dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, ibadah, tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu.
"Fasilitas dan tempat pendidikan yang dikecualikan sepanjang tidak mengakibatkan fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan terganggu fungsi atau peruntukannya serta tidak melibatkan anak,"ungkapnya.
"Atribut kampanye pemilu sebagaimana dimaksud merupakan alat perlengkapan yang memuat citra diri, misi dan program,"pungkas Usman.
Adapun tujuan coffe morning bersama insan pers dan LSM ini untuk menangkal berita hoax dan memberikan segala informasi jika ada temuan dilapangan. Seperti ada kepala desa atau RT RW yang terlibat berkampanye akan ditindak lanjuti ke para Kades setempat beserta ASN dan lain sebagainya.