Poti Minta Ranperda Tak Hanya Disampaikan Tapi Dibacakan di Paripurna
"Kalau pandangan fraksi bisa disampaikan tertulis, sementara hak inisiatif harus didengar untuk disetujui seluruh anggota yang hadir,"kata Poti yang juga calon anggota DPR RI dapil Riau 1 ini
Namun demikian apa yang terjadi dalam paripurna hati ini, itu disebabkan karena faktor salah komunikasi dan prosedur dari bagian persidangan sekretariat DPRD Riau.
"Harusnya dikomunikasikan dengan anggota dewan. Karena teman-teman (Dewan.red) sudah terbiasa menyampaikan saja,"ujar politisi PDIP ini.
Untuk diketahui sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Riau Agung Nugroho yang didampingi Syafaruddin Poti yang juga sebagai wakil ketua DPRD Riau.