Bupati Kasmarni Terima Audiensi dan Silaturahmi Ketua Bawaslu Bengkalis
Pada kesempatan itu juga orang nomor satu Kabupaten Bengkalis, menanyakan kepada Bawaslu Kabupaten Bengkalis terkait dengan beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan selama pesta demokrasi berlangsung bagi ASN, seperti simbol-simbol yang telah ditentukan.
“Terus terang Pak, kami tidak ingin gara-gara simbol ini ASN menjadi masalah, untuk itu saya selaku Kepala Daerah tentu tidak ingin para ASN kami gara-gara simbol itu mereka terbentur dengan peraturan,”ujar Kasmarni.
Oleh karenan itu tambahnya lagi, mohon kejelasannya supaya hal ini tidak terjadi kepada ASN Pemkab Bengkalis. Bupati Kasmarni juga sempat menyingung dengan salam Bermasa, apa salam Bermasa itu juga tidak boleh.
“Karena salam Bermasa ini sudah menjadi tagline Pemerintah Kabupaten Bengkalis atau simbol visi dan misi kita, yang sudah lama dilakukan di setiap momen,”pungkas Kasmarni.