Sikap Plin-plan Masrul Ali Sampaikan Tuntutan Warga Gobah
Menanggapi hal tersebut, Zulfan melontarkan pertanyaan kepada masyarakat Desa Gobah yang diwakili oleh Masrul Ali. Ali yang kini menjadi terlapor dalam dugaan kasus penganiayaan itu justru terkesan plin-plan dan tidak mampu memberikan jawaban yang pasti.
Ia hanya menyebut masyarakat memiliki lahan yang dimaksud. Namun, dalam RDP itu ia justru bersikap berbeda dengan tuntutan yang sejak awal rapat terus mendesak agar legislator memberikan lampu hijau agar dibangunkan kebun oleh perusahaan plat merah itu.
"Kalau lahan 2.000 hektare ada. Tapi nanti saya tanyakan kembali ke masyarakat (untuk dibangunkan kebun sawit). Namun mungkin pasti masyarakat tidak mau," kata Ali ragu.
Sikap keraguan Masrul Ali atau yang juga dikenal sebagai Kimat di kampungnya itu pun memantik reaksi Juswari Umar Said. Anggota Komisi I itu bingung dengan sikap Masrul Ali yang sejak awal getol ingin dibangunkan kebun oleh PTPN V.
"Nah, ini bagaimana. Jika nanti seandainya putusan kasasi menyatakan tuntutan masyarakat dikabulkan dan harus dibangunkan kebun, itu harus dilaksanakan! Karena itu merupakan keputusan pengadilan," kata Juswari.
"Saya tidak ada kepentingan di sini. Kalau ini setuju, kalau nanti putusan MA menguatkan, ini wajib dilaksanakan, apakah bersedia?," tanya Juswar yang selanjutnya tidak dapat dijawab Masrul Ali secara jelas.