Satreskrim Polresta Pekanbaru Ringkus Tiga Pelaku Hipnotis, Tipu Korbannya Miliaran Rupiah
"Salah satu yang diamankan yakni Ary Wijaya di serahkan ke Polres Bukittinggi karena yang bersangkutan tidak ikut beraksi di Pekanbaru, melainkan di Kota Bukittinggi," jelasnya.
Selain di Pekanbaru, ketiga pelaku hipnotis ini juga telah beraksi beberapa provinsi lainnya, yakni di Kota Bukittinggi, Kota Padang, DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Bali.
"TKP Bank BRI Bukittinggi pelaku berhasil menipu korbannya RP 300 juta dan korban di TKP Bank BCA Kota Padang Rp 1 Milyar," bebernya.
Baca juga: Pemilik Valhalla Club Subaraya Ivan Sugianto Resmi jadi Tahanan usai Suruh Anak SMA Menggonggong
Saat ini, ketiga pelaku mendekam di tahanan Polresta Pekanbaru dan dijerat pada 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun.