Arief Hidayat: Jaga Muruah Mahkamah Konstitusi, 9 Hakim Memang Harus Di-reshuffle
RIAU24.COM - Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyampaikan pandangannya soal Mahkamah Konstitusi (MK) belakangan ini. Arief sempat terpikir sebuah ide perombakan total hakim konstitusi.
Arief mewacanakan agar sembilan hakim konstitusi termasuk dirinya di-reshuffle. Hal ini buntut putusan MK terkait syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
Arief mengatakan ide itu muncul dalam benaknya lantaran ia merasa buntu dalam menentukan upaya untuk menjaga kehormatan dan harga diri MK.
"Sudah sampai frontal dalam benak saya akhir-akhir ini saya katakan sepertinya MK sembilan hakimnya kok harus di-reshuffle," kata Arief dilansir dari metrotvnews.com, Minggu (29/10).
Arief mengatakan pemikirannya sudah sampai titik itu demi menjaga muruah MK. Dia khawatir integritas MK menjadi taruhan bila lembaga tersebut tak kunjung pulih.
"Apa iya ya, kita mampu pulih, kalau tidak mampu pulih, apa kita memang bersembilan memang harus di-reshuffle," ucapnya.