Menu

Kaki Terpaksa di Tembak, Pelaku Jembret Enam TKP di Pulau Bengkalis Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis

Dahari 29 Oct 2023, 10:21
Tersangka DJ saat diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis
Tersangka DJ saat diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis

RIAU24.COM -BENGKALIS - Pihak Kepolisian resort Polres Bengkalis akhirnya berhasil pengungkapan Kasus Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret) sebagaimana dimaksud dengan rumusan pasal 365 KUHPIdana.

Kasus penjamberetan di pulau Bengkalis memang sudah dangat meresahkan warga masyarakat dan akhirnya terungkap.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila, Minggu 29 Oktober 2023 menyampaikan bahwa, tim opsnal Satreskrim Polres Bengkalis telah mengamankan satu orang pelaku Jambret, Sabtu 28 Oktober 2023 sekitar pukul 23.25 Wib di Jalan Kartini Kelurahan Bengkalis Kota dengan kejadian, pada Selasa 12 September 2023 pukul 09.30 wib.

"Tersangka ditangkap dilapangan pasir andam Dewi Bengkalis. Dan tersangka berinisial DJ warga Wonosari Barat Rt 003 RW 003, kecamatan Bengkalis," ungkap AKP Firman Fadhila.

Diutarakan AKP Firman, adapun barang bukti yang diamankan berupa, satu kotak Hp dan Hp merk samsung, sepeda motor dan barang bukti lainnya.

Dari kronologis kejadian perkara pada Selasa pukul 09.10 Wib di Jalan Pembangunan III Desa Kelapapati telah terjadi penjambretan yang mana pada saat itu korban baru saja pulang dari tempat kerja.

Halaman: 12Lihat Semua