Senyuman Jokowi soal Tudingan Dinasti Politik: Yang Menentukan Rakyat, Bukan Elite
Isu itu kembali bergulir menjelang Pilpres 2024. Ipar Jokowi yang juga Ketua MK, Anwar Usman, mengubah ketentuan syarat pendaftaran capres-cawapres.
Aturan baru memungkinan orang di bawah usia 40 tahun bisa mencalonkan diri selama pernah terpilih dalam pemilu. Aturan itu dinilai memberi jalan bagi Gibran untuk ikut Pilpres 2024.
Koalisi Indonesia Maju pun menetapkan Gibran sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto.