Kesaksian Mantan Jubir Kominfo Terkait Uang Insentif Bikin Johnny Plate Naik Darah
RIAU24.COM - Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo, Rabu (18/10/2023). Duduk sebagai terdakwa Johnny G Plate, Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto.
Saat persidangan itu, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate emosi saat mendengar kesaksian mantan Dedy. Plate bahkan menyebut keterangan Dedy menyudutkannya.
Setelah jaksa dan hakim, giliran Plate untuk bertanya kepada Dedy. Mulanya, Plate mengonfirmasi soal keterangan Dedy yang menyebut ada insentif Rp 100 juta per bulan yang diberikan Plate sebagai imbalan kerja keras banting tulang.
Plate kemudian bertanya apakah Dedy juga menyampaikan ke penyidik ada Kementerian lain yang diberikan insentif juga. Dedy mengaku tidak ingat.
"Saudara ingat? Apakah saudara pernah menyampaikan kepada penyidik di Kementerian yang lain diberikan insentif tambahan atas pekerjaan mereka bahkan salah satu Kementerian saudara ingat itu?" tanya Plate
"Saya tidak ingat Bapak," jawab Dedy.