Vokalis Zivilia Diperiksa Bareskrim Terkait Gerbong Narkoba Fredy Pratama
Zul Zivilia diketahui saat ini masih menjalani masa hukuman 18 tahun penjara di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Zul Zivilia dibawa dari Lapas Gunung Sindur untuk dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Baca juga: Tabrak Warga hingga Tewas Gegara Nyetir Sambil Mesum, Mahasiswa Yogya Dijerat Pasal Berlapis
Selain Zul, Bareskrim Polri memeriksa Rian, yang disebut sebagai bos kecil Zul Zivilia. Rian dipinjam untuk pemeriksaan dari Lapas Cipinang.
Kasus Zul Zivilia
Zul dan bos kecil bernama Rian ditangkap bersama dua tersangka lainnya di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 1 Maret 2019 saat menimbang dan membungkus sabu.
Polisi menyebut Zul merupakan kaki tangan bandar narkoba di jaringannya.