Vokalis Zivilia Diperiksa Bareskrim Terkait Gerbong Narkoba Fredy Pratama
RIAU24.COM - Musisi Zul Zivilia diperiksa di Bareskrim Polri terkait kasus narkoba jaringan Fredy Pratama. Zul Zivilia dibawa dari Lapas Gunung Sindur, Bogor.
"Benar, diperiksa hari ini," kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, kepada detikcom, Kamis (5/10/2023).
zxc1
Mukti mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham terkait pemeriksaan Zul Zivilia ini.
Pemeriksaan vokalis Zivilia saat ini tengah berlangsung di Bareskrim Polri.
"Sudah dilakukan koordinasi dengan Dirjen Pas Kemenkumham dan (Zul Zivilia) sudah di Bareskrim," imbuhnya.
Zul Zivilia diketahui saat ini masih menjalani masa hukuman 18 tahun penjara di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Zul Zivilia dibawa dari Lapas Gunung Sindur untuk dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Selain Zul, Bareskrim Polri memeriksa Rian, yang disebut sebagai bos kecil Zul Zivilia. Rian dipinjam untuk pemeriksaan dari Lapas Cipinang.
Kasus Zul Zivilia
Zul dan bos kecil bernama Rian ditangkap bersama dua tersangka lainnya di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 1 Maret 2019 saat menimbang dan membungkus sabu.
Polisi menyebut Zul merupakan kaki tangan bandar narkoba di jaringannya.
Zul bertugas mengemas narkoba hingga menjadi kurir narkoba.
"Dia kenal dengan bosnya. Dia pasti tahu barang itu, dia ikut kemas, ikut ngantar juga," kata Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya saat itu, AKBP Iqbal Simatupang, saat dihubungi detikcom, 12 Maret 2019 silam.
Saat Zul tertangkap, polisi sudah mengetahui ada sosok bernama Casanova, yang merupakan bandar tertinggi di jaringan tersebut.
Belakangan, diketahui, sebutan Casanova merujuk pada sosok Fredy Pratama.
(***)