Rusia Merasa Dikhianati Gegara Armenia Gabung ICC, Kini Bisa Tangkap Vladimir Putin
RIAU24.COM -Armenia membuat Rusia murka dengan meratifikasiu perjanjian untuk bergabung ke pengadilan kriminal internasional (ICC) pada Selasa (3/10).
Keputusab begabung dengn ICC membuat Armenia bisa menangkap Presiden Vladimir putin jika berkunjung ke negara tersebut.
Sesuai dengan perintah pengadilan kriminal internasional. Diketahui Armenia sendiri merupakan sekutu dekat Rusia.
Parlemen Aremnia menggelar pemungutan suara untuk menyetujui perjanjian bergabung dengan ICC.
Dari hasil voting ini 60 anggota mendukung dan 22 menolak jadi anggota pengadilan itu.
Perwakilan Armenia untuk masalah hukum internasional Eghushe Kirakosyan mengatakan keputusan tersebut muncul demi keamanan negara.