Hakim MK Sebut Pemilu 2024 Masuk dalam Kategori Rawan, Kenapa?
RIAU24.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat menyebut Pemilu 2024 rawan konflik.
Hal ini karena Pemilu 2024 tergolong dalam siklus politik 25-30 tahunan dikutip dari rmol.id, Minggu 1 Oktober 2023.
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Komentari Sikap Gerindra yang Tak Terima di Kritik PDIP soal PPN 12 persen
Siklus 25-30 tahunan yaitu pasca-1945 yang memunculkan peristiwa '65.
Kemudian Orde Baru yang tumbang di dekade ketiga (siklus 30 tahun). Dan, Pemilu 2024 menjadi siklus 25 tahun pascareformasi.
"Kalau kita amati secara jelas dan mendalam, proses pergantian satu era ke era lain antara 25-30 tahun," sebutnya.
"Era pertama era Bung Karno sekitar itu. Era Suharto juga segitu. Sekarang era reformasi sudah 25 tahun," sebutnya.