Hakim MK Sebut Pemilu 2024 Masuk dalam Kategori Rawan, Kenapa?
Meskipun seperti itu MK juga yang harus menyelesaikan konflik tersebut.
"Yang diberi amanat untuk menyelesaikan adalah MK. Oleh karena itu MK harus sangat berhati-hati dalam menghadapi sengketa pemilu dan pilkada," sebutnya.