Selalu Lolos Lantaran Dibantu Keluarga, DPO Narkoba Warga Desa Deluk Bantan Akhirnya Mendekam Dijeruji Besi
Kemudian team opsnal melakukan upaya hukum pengeledahan badan dan dirumah MI alias Mul. Tim menemukan sejumlah barang bukti sabu diantaranya 0.90 gram sabu.
Tak sampai disitu, saat diinterogasi terhadap tersangka Mul, mengakui benar pernah menjual dua paket Narkotika jenis sabu kepada PJ dalam perkara terdahulu yang sudah di Vonis 4 tahun penjara. Dan saat dites urine, tersangka Mul juga positif narkoba.